Kepala Cabang Dinas Haltim Tepis Tudingan Jual Beli Jabatan Kepsek
Muhammad Zufriyadi. |
HALTIM, BRN – Kepala Cabang
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halmahera Timur, Muhammad Zufriyadi menepis tudingan
praktik jual beli jabatan kepala sekolah yang sengaja dimainkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Zufriyadi menyebut informasi tak sedap yang diciutkan beberapa hari terakhir itu tidak
benar adanya.
Zufriyadi menyatakan, upaya memitigasi risiko terjadi praktik
jual beli jabatan telah diantisipasi. Pencegahan dilakukan dalam rangka
mendukung penerapan wilayah bebas korupsi atau WBK.
“Kabar tersebut tidak benar. Bahkan, Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara, Imam Makhdy Hassan telah mengeluarkan
surat edaran larangan pungutan liar dalam proses seleksi kepala sekolah,” kata Zufriyadi
usai pelantikan pengurus MKKS dan MGMP Halmahera Timur masa bhakti 2021-2024 di
Resto Kartika, Sabtu 11 September.
Zufriyadi
mengatakan, niat dan iktikad baik Imam Makhdy Hassan perlu diapresiasi. Selain memajukan
mutu pendidikan, pembentukan MKKS dan MGMP di sepuluh kabupaten kota Maluku
Utara bentuk keseriusan memperluas wawasan dan pengetahuan para kepala sekolah,
termasuk meningkatkan kapasitas guru.
“Sebelum pengalihan status dinas
pendidikan dan kebudayaan (dikbud) ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, belum
ada satu pun kepala dikbud yang mengunjungi Halmahera Timur, terutama membentuk
MKKS dan MGMP. Namun setelah dialihkan dan Pak Imam Makhdi Hassan selaku kepala
dinas, MKKS dan MGMP langsung dibentuk. Itu
artinya ada keseriusan dalam memenuhi mutu pendidikan kita. Jadi apa yang
dituduhkan terkait jual beli jabatan kepala sekolah itu tidak benar,” ucapnya. (mal/red)