Diduga Bermasalah, Desak APH Telusuri Uang Mami Biro Umum dan Anggaran Media Dinkes Malut
Sekertaris DPD KAI Malut Roslan.SH |
TERNATE,BRN – Terkait temuan pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Maluku Utara terkait dengan adanya kejanggalan LKPJ Gubernur
Malut tahun 2020, terdapat realisasi anggaran di dua Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) yang dinilai sesuai dengan perutukanya, yakni anggaran Makan Minum
(Mami) Biro Umum Setda Malut senlai Rp 10 Miliar dan anggaran belanja media
pada Dinas Kesehatan senilai Rp 1,3 Miliar.
Masalah tersebut segera ditindaklanjuti
secara serius oleh aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, karena hal
ini menyangkut penyerapan dan penggunaan anggaran di dua dinas. Ini menjadi
penting agar tidak ada potensi atau celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum
memainkan anggaran, kata sekertaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI)
Provinsi Maluku Utara Roslan SH, kepada redaksi brindonews.com via WhatsApp
Rabu (1/9/2021).
Menurutnya, apa yang disampikan pansus itu
sudah jelas sebab itu adalah hasil investigasi dilapangan. Jadi alangka baiknya
rekomendasi pansus tersebut segera ditindaklanjuti untuk mengetahui kebenaranya
anggaran tersebut.
“
Sangat tidak pantas di Biro Umum, terdapat uang penggunaan anggaran kegiatan
penyediaan makanan dan minuman senilai Rp 10.946.658.000 direalisasi senilai Rp
9.946.757.840 dan itu nyaris terpakai habis dan ketidakjelasan penggunaan
anggaran penyelenggaraan operasional dan pemeliharaan kantor senilai Rp.1.304.541.500
direalisasi senilai Rp 1.170.630.759. peluang terjadinya fraud pengadaan BBM di
Biro Umum.
Sementara kegiatan penanganan media tengah
pandemi covid-19 yang melekat di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara senilai Rp.
1.389.485.000. Padahal tahun 2020 semua penanganan pencegahan Covid-19 itu
ditangani Satuan Gugus Tugas Covid-19. Olehnya itu perlu ditelusuri kebenaranya
agar kiranya kebenaran informasi anggaran penanganan pandemi Covid-19
benar-benar dipertangungjwabkan.
Lanjut Roslan yang juga pengacara muda malut
ini mengatakan, DPRD Malut juga jangan hanya merekomendasikan hasil pansus LKPG
gubernur ke Inpektorat dalam hal audit insvestigasi kembali penyerapat anggaran
di dua OPD, tetapi harus serius melakukan pengawalan hingga mendapatkan titik
terang.
“ Jangan sampai hanya nama rekomendasi,
tetapi tidak di kawal, itu bisa dibilang pansus tidak serisu”.
Kami juga berharap semua lembaga baik
pengawasan internal maupun eksternal dan berbagai unsur lain termasuk unsur
masyarakat luas harus berperan aktif memantau atau mengawasi penggunaan dana
penanganan dimasa pandemi Covid-19 ini agar semua angaran dapat digunakan
sesuai peruntukannya. (red/brn)