Desak KPK Telusuri Anggaran Bansos dan Pokir Anggota Deprov

TERNATE, BRN – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) diminta segera memanggil dan memeriksa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara terkait dugaan pengaturan Pokir senilai Rp. 400. Miliar.
Praktisi Hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kadir Bubu mengatakan, KPK sudah seharusnya memperluas pengembangan penyelidikan terhadap proyek-proyek besar seperti pekerjaan Multiyers dan anggaran Pokir.
“Ada dugaan beberapa anggota Deprov Malut dengan sengaja mengotak-atik pokir yang melekat di beberapa Organisasi Perangkat daerah (OPD). Bahkan anggaran pokir beberapa anggota deprov dengan angka yang fantastis.
Selain itu juga, KPK juga harus menelusuri dugaan anggaran Bantuan Sosial (Bansos) di Pemprov Malut yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Sebagai Akademisi (Praktisi Hukum) dan masyarakat Maluku Utara menghimbau sekaligus mendukung KPK untuk melakukan perluasan proses penyeledikian terhadap pihak-pihak lain yang terkait dengan masalah ini. (ham/red)