Brindonews.com
Beranda Headline Desak Kejati Malut Usut Tuntas Proyek Penahan Tebing di Kalumata

Desak Kejati Malut Usut Tuntas Proyek Penahan Tebing di Kalumata

Pekerjaan Talud Penahan Tebing Yang Ambruk

TERNATE,BRN –Diduga mengabaikan dokumen
perencaan
, proyek pekerjaan pengamanan
badan jalan
akhirnya ambruk. Peket proyek dengan nilai Rp1,2 miliar yang dikerjakan CV. Indi Rekacipta Persada
diketahui milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rosdiyana Syarif
melalui pokok pokiran yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR).

Koordinator Gamalama Coruption Whatc
(GCW) Malut Muhidin kepada
Media Brindo Grup Minggu (18/9/2022) mengatakan, proyek dengan nomor kontrak
600.640/SP/DPUPR-MU/CK/APBD-BG.LINGK-16/2021 tanggal 12 Oktober tahun 2021,
sudah semestinya menjadi atensi Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk melakukan puldta
dan pulbaket, guna menelusuri penyebab ambruknya talud tersebut.  





Sebab awal penempatan titik nol
proyek juga diduga sekongkol antara Bidang Cipta Karya dinas PUPR dan pemilik
Caffe yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara. Dugaan sekongkol tersebut dengan
alasan mitigasi bencana.

“ Memang dugaan dari awal penempatan
proyek itu sudah ada sekongkol, akibatnya hasil dari pekerjaan bisa dibilang
wanperstasi”.

Sementara itu anggota DPRD Provinsi Maluku
Utara Rosdiyana Syarif saat dikonfirmasi redaksi
Media Brindo Grupvia WhatshApp mengatakan, adanya proyek tersebut, itu
dinas lebih tau perusahan apa yang kerja. “ Paling bagus konfirmasi ke Dinas
PUPR saja biar lebih jelas”.  





Terpisah kepala dinas PUPR Malut
Saifuddin Djuba dengan tegas memberikan warning kepada pihak perusahan, agar
segera menyelsaikan proyek tersebt, sebab hasil pekerjaan belum ada serah
terima antar pihak kontraktor ke dinas.

“ Wajib hukumnya pihak perusahan untuk
menyelesaikan proyek tersebut” (tm/brn)

  





 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan