Brindonews.com






Beranda Headline Derita Warga Widi Dibalik Event WIFT

Derita Warga Widi Dibalik Event WIFT





Kondisi Rumah Warga Widi Pasca Di Bongkar Pemerintah Pada Saat Even WIFT

BACAN, BRINDOnews.com  Perhelatan Event
Widi Internasional Fhising Turnament 
(WIFT) yang diselenggarakan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel),
Provinsi Maluku Utara (Malut), mengorbankan rumah warga yang sudah
bertahun-tahun bermukim di Pulau Widi. Perlakuan Pemerintah Provinsi dan
Kabupaten Halmahera Selatan seakan-akan tidak memikirkan nasib para warga tersebut.

Buktinya sebanyak 15 Kepala Kelauraga
yang memiliki rumah digurus habis secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten
Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi Malut menjelang persiapan event yang
dianggap berskala  internasional.  Selain digusur, sebagian rumah warga yang
berlantai dan berdiding papan juga dibakar ludes.

Untuk mendapatkan tempat berteduh,
sebanyak 15 KK kembali membangun gubuk untuk mempertahankan kehidupan meraka
sehari-hari,bahkan saat tidur pada malam hari rela beralasakan Terpal. Hidup di
gubuk seperti orang yang tidak memiliki apa-apa, padahal mereka itu memiliki
mata pencaharian sebagai nelayan dan petani. Hidup di gubuk kurang lebih satu
minggu, setelah itu warga tersebut membangun dengan modal ganti rugi dari pemerintah
senilai Rp 10 juta per KK akan tetapi hingga saat ini belum juga selesai.





   

Salah satu warga yang brdomisili di
Pulau Widi, Rahiya saat dihampiri reporter  Brindonews.com mengatakan, awalnya
Pemerintah Kabupaten Halsel meminta rumah warga yang berada di Pulau Wid segera
di bongkar demi terlaksananya even Widi karena di anggap menijikan dengan menjanjika
akan membangun rumah baru sebalum dilakukan pembongkaran. Namun, sebelum di
bangun langusng dibongkar paksa dan dibakar.

“Pemda Halsel janji akan bagun rumah
baru lebih dulu kemudian dilakukan pembongkaran, tetapi sampai rumah di bongkar
tidak ada pembangunan rumah baru,” katanya.





Hidup di Rumah beratakan Terpal, Akibat Even WIFT, Sebenayak 15 Rumah Warga di Bongkar Dengan Cara Membakar

Janji 
serupa juga dilontarakan Pemerintah Provinsi Malut kepada warga 15 KK
untuk membangun rumah baru, pasca dilakukan pembongkaran. Tetapi tidak bangun
runah baru melainkan hanya diberikan uang senilai Rp 10 juta.  “Kami menuntut harus diganti, sehingga kami
diberikan uang senilai Rp 10 juta per KK.

Meski begitu lanjut Rahiya, uang
tersebut tidak mencukupi kebutuhan untuk pembangun rumah  baru. Kebutuhan pembangunan rumah berupa papan
dan balok sangat mahal.“ Kami beli papa dan balok di kampung, saat ini kayu
balok dan papan harganya sudah mahal per kubik ada senilai Rp 1,5 juta. Blum
lagi kami harus sewa katinting  memuat
balok dan papan. Jadi bagi kami uang senilai Rp 10 juta tidak cukup membeli
bahan-bahan pembangunan rumah baru,”imbuhnya.

Hal yang sama juga disampaikan Haji
Hasim, salah satu warga Widi mengatakan,  yang sudah empat tahun menetap di pulau Widi. Pasca
Pensiun dari Pegawai negeri sipil, saya memilih menetap di pulau ini, dengan
membangun rumah di tepi pantai,  namun
rumah saya di bongkar oleh pemerintah, dengan janji dibangun kembali rumah kami
namun sampai saat ini, pemerintah tak kunjung membangun rumah kami tapi mengganti
rugi dengan uang 10 juta.





Mantan Kepala Puskesmas Gane Luar ini
menambahkan, Perjanjian dibangun kembali rumah, pemerintah provinsi melalui
Dinas Perkim Provinsi Malaut, namun hingga kini tidak kunjung di bangun
sehingga kami harus membuat rumah darurat berdinding papan, beratap terpal dan
beralaskan tanah.

Pria paru baya yang kesehariannya
bekerja sebagai nelayan dan menjual ikan asin ini, mengisahkan kehudipannya
pasca rumahnya dibongkar oleh pemerintah, setiap malam dirinya harus tidur
beralskan Tikar dengan menahan udara dingin, dan pada siang hari harus tingal
di bawa pohon kerena sibagian atap rumahnya belum terpasang atap
, (bud)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan