Danpos Bastiong Amankan Guinnes Siap Edar

![]() |
Barang bukti miras yang diamankan Bripka Sahrir |
TERNATE, BRN –
Peredaran minuman keras (miras) di Maluku Utara bisa dibilang sangat
memprihatinkan. Para distributor atau pemasok melakukan berbagai cara mengkelabui
petugas untuk meloloskan barang haram tersebut. Maraknya miras ini membuat
petugas lebih intens melakukan razia. Alhasil, Minggu (15/4/2018) petugas
kembali mengamanan miras jenis cap tikus dan guinnes (bir). di pelabuhan fery
Bastiong.
Komendan
Pos (Danpos) Pelabuhan fery Bripka Sahrir mengatakan, saat itu pihaknya melakukan
giat rutin terhadap barang bawaan setiap penumpangn yang turun dari kapal fery.
Dari giat rutin itu ditemukanlah 3 dus yang berisi miras yaitu 1 dus berisi bir
ukuran botol sedang, 1 dus bir putih botol besar, 1 dus bir putih kaleng, serta
1 jerigen 5 liter dan 1 botol aqua besar yang berisi captikus. “ barang
tersebut dimuat dengan gerobak dan kami langsung amankan, namun pemiliknya diduga
melarikan diri sebelum gerobak di periksa,” terangnya.
Kata
dia, seusai barang tersebut diamankan petugas langsung diserahkan ke Polsek
untuk dijadikan barang bukti. “ Sudah diserahkan ke Polsek Selatan untuk di
amankan,” ujarnya.
Terpisah, Kapolsek
Ternate Selatan, Iptu Ahmad Mujarab membenarkan adanya penangkapan yang
dilakukan Danpos pelabuhan fery Bastiong. “ Iya benar, ada miras yang diamankan
petugas,” imbuhnya. (Shl/red).