Bupati Morotai Nyaris Dihakimi Warga
Bupati Kabupaten Pulau Morotai : Beny Laos nyaris dihakimi warga |
MOROTAI, BRN – Bupati Pulau Morotai, Benny Laos nyaris dipukuli warganya sendiri. Pristiwa tak menyenangkan ini terjadi ketika bupati mendampingi rombongan kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau langsung lokasi proyek pembangunan berkonsep Water Fron City (WTC) yang terletak di Desa Daruba Pantai, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel).
Iskandar warga desa Daruba Pantai nyaris melepaskan bokom mentah diwajah orang nomor satu di Pemkab Morotai ini, lantaran rumah Iskandar akan digusur sebab lokasi rumahnya akan dibangun Water Fron City (WTC).
Peristiwa ini bermula ketika Iskandar hendak memperbaiki atap rumahnya yang terbuat dari genting,Tiba-tiba muncul Bupati beserta rombongan kementrian PUPR lantas Bupati menegurnya dengan nada tinggi serentak membuat amarah Iskandar terpancing emosi. Dimna bupati memerintahkan agar pekerjaan rumahnya tak perlu dilanjutkan sebab lokasi rumahnya bakal dibangun WTC. Iskandar pun naik pitam saat mendengar ucapan Bupati yang bernada sinis.
Kejadian ini juga Iskandar merasa tak dihargai dengan tindakan Bupati memberikan dua pilihan yakni pindah ke desa Daeo atau Falila ataukah rumahnya akan digusur. Mendengar ucapan Bupati yang bernada tinggi ini, iskandar langsung melompat dari atap rumahnya dan hendak memukuli Bupati, beruntung sebelum melayangkan pukulan, ajudan Bupati langsung dengan siaga menghalau tindakan skandar.
Iskandar saat dikonfirmasi awak media dikediamannya Desa Daruba Pantai, Rabu (25/7/2018) mengaku nekat mengambil tindakan tersebut, karena merasa kesal dengan ucapan bupati. ” Bupati bilang ke saya, tidak perlu perbaiki rumah, karena akan digusur, saya langsung bilang ke bupati, ngana kira ngana pe tete moyang pe tanah dari Cina terus ngana gusur seenaknya, “ucapnya dengan nada kesal
Tak hanya itu, kata Iskandar, bupati juga mengancam dirinya dan tetap menggusur rumahnya jika sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali, jika tidak Bupati akan berkoordinsasi dengan pihak yang berwajib untuk lakukan penggusuran.
“Apabila saya sudah peringatkan sebanyak tiga kali lalu kalian (warga) tidak mau maka saya turunkan eksa (alat berat) suru gusur, jika tidak mau lagi maka saya laporkan ke Polisi, dengan masa tahanan selama 5 Tahun,”katanya meniru pernyataan bupati
Menurutnya, jika bupati melakukan penggusuran terhadap rumah warga maka bakal berimbas pada kehidupan merka sebab ditempat itulah mereka menggantungkan hidup dan mencari nafka untuk menghidupi keluarganya. ” Biar ganti rugi tetapi kalau di tempatkan di Desa Falila dan Desa Daeo lalu kita mau makan apa, pekerjaan keseharian kita Nelayan dan Buru Pelabuhan, kalau kase pindah jao-jao tong makan apa, ” Pungkasnya.
Lanjut dia, Saya dengan tegas menolak undangan bupati, dimana bupati mengundang dirinya untuk hadir ke kediaman bupati guna bicarakan persoalan ganti rugi. ” Kami tidak mau hadir undangan bupati, karena kalau kita hadir pasti kita di bentak-bentak, apalagi di undang rapatnya di Mabes bukan di kantor Bupati atau Balai Desa, ” tutupnya. (Fix/red)