Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Bupati James Wanti-wanti Kepala OPD Kelola Anggaran

Bupati James Wanti-wanti Kepala OPD Kelola Anggaran

HALBAR, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat koordinasi akselerasi pencegahan korupsi terintegrasi di Ruang Baikole lantai 2 Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin 11 Desember.

Rapat bersama Satuan Tugas  Direktorat Koordinasi Supervisi KPK RI Wilayah V Maluku-Maluku Utara itu membahas berbagai kebijakan dalam proses penganggaran yang dapat menyebabkan terjadinya korupsi.





Bupati Halmahera Barat James Uang mengatakan, rapat tersebut menindaklanjuti Surat KPK-RI Nomor 8/8990/KSP.00/70-76/11/2023 tertanggal 29 November 2023 perihal rapat koordinasi pencegahan korupsi dan dalam rangka peningkatan program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Menurut James, rapat ini sebagai bentuk referensi kepada semua pemerintah daerah, baik legislatif maupun eksekutif supaya bekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Ini termasuk untuk menghindari terjadi temuan korupsi dan operasi tangkap tangan (OTT) di Halmahera Barat.

“Laksanakan tugas harus jauh dari masalah-masalah korupsi, apalagi soal pokok pikiran (pokir) sudah diatur dalam ketentuan UU. Supaya ke depanya tidak ada yang ketangkap sebagai korupsi apalagi sampai  kena OTT,” katanya ketika ditemui seusai rapat.





Politikus Demokrat ini menyebut, ikhtiar oleh Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V Dian Patria merupakan peringatan dan harus diwaspadai. Karena itu, pemerintah daerah dan legislatif perlu bersinergi sehingga realisasi APBD diperuntukan betul-betul untuk kepentingan masyarakat Halmahera Barat

“Eksekutif maupun legislatif harus searah dalam artian bersinergi demi kepentingan masyarakat,” terangnya.

Pada rapat tersebut, James mengaku sudah memberikan warning kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Halmahera Barat berhati-hati mengelola anggaran yang bermuara pada korupsi.





“Seluruh SKPD sebagai pengelola anggaran agar mempelajari ketentuan dengan baik dan bekerja sesuai regulasi yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku supaya tidak ada yang tersandung korupsi. Menurut saya, dengan keterbatasan anggaran daerah akan mengurangi resiko terjadinya kasus korupsi, terutama di lingkup Pemkab Halmahera Barat,” terangnya. (as/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan