Brindonews.com
Beranda Daerah Halmahera Barat Buka Musrenbang, Bupati Halbar sampaikan Usulan Program Mengacu Pada RKPD

Buka Musrenbang, Bupati Halbar sampaikan Usulan Program Mengacu Pada RKPD

HALBAR, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D)  melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun perencanaan 2025.

Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Halmahera Barat, James Uang, ditandai dengan pemukulan Gong, di Aula kantor Bupati. Juma’at 08/03/2024





James Uang dalam sambutanya menyampaikan Musrenbang kabupaten adalah salah satu fase perencanaan pembangunan dari siklus pembangunan perencanaan nasional yang dilaksanakan setiap tahun.

“Tentu musrenbang pada hari ini, merupakan kelanjutan musrenbang tingkat desa, kecamatan dan forum gabungan perangkat daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ujarnya.

Menurutnya, musrenbang yang dilaksanakan akan dihimpun menjadi dokumen perencanaan kerja pemerintah daerah dan dijadikan sebagai masukan bagi pelaksanaan musrenbang provinsi maupun Pusat.





Orang nomor satu di pemkab Halbar berharap dalam penyusunan program dan kegiatan tahun 2025, selain melakukan sinkronisasi program dan kegiatan antar sektoral, hal yang lebih penting adalah tetap menjaga kesinambungan program dan kegiatan tahun 2024 – 2025.

“saya berharap tetap konsisten pada prioritas pembangunan daerah kabupaten dan provinsi serta prioritas pembangunan nasional satu tahun ke depan, sekaligus sebagai cerminan dari kebutuhan masyarakat di desa dan kecamatan,” pungkasnya.

Atas nama pemerintah daerah mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan musrenbang penyusunan RKPD kabupaten Halmahera Barat Tahun 2025





“terima kasih saya sampaikan kepada semua pihak, khususnya pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang telah mengalokasikan berbagai program pembangunan di Kabupaten Halmahera Barat,” ucapnya.

Kepala Bappeda Halmahera Barat Julius Marau mengatakan, RKPD adalah satu-satunya dokumen yang digunakan dalam penyusunan KUA PPAS maupun dalam pembahasan RAPBD di DPRD.

Olehnya itu, Usulan Program kegiatan harus bersifat prioritas yang telah tercantum dalam RKPD selaras dengan Visi-Misi pemerintah daerah kabupaten Halmahera Barat.





“jadi kalau ada usulan program di luar dari RKPD itu namanya usulan program siluman dan kami sudah dapat surat dari edaran KPK, tidak ada kegiatan yang keluar dari RKPD karena itu akan dipantau KPK,” jelasnya.

Julius menambahkan, dari aspek anggaran program-program kegiatan yang sudah terhimpun melalui proses mekanisme musrenbang akan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Tahun 2025, proyeksi pendapatan daerah 1 triliun lebih akan dibagi dengan belanja pegawai dan belanja operasional kurang lebih 700 Rp milyar  sehingga, sisanya 300 milyar akan didistribusikan untuk program-program kegiatan yang ada di RKPD.





” jadi Untuk penyusunan RKPD tahun 2025 sudah selesai hari ini, tapi tahapan untuk finalisasi RKPD masih disusun, ” tandasnya. (UL/red).

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan