BPKAD Minta Camat Se Kota Ternate Cairkan Dana Kelurahan
![]() |
| Kepala Dinas BPKAD Kota Ternate: Taufik Jauhar
TERNATE , BRN – Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate Tau best online pharmacy with fast delivery buy cleocin no prescription with the lowest prices today in the USA
fik Jauhar mengaku dana kelurahan untuk tahap II di Tiga Kecamatan Kota Ternate sudah ada best online pharmacy with fast delivery buy amoxil no prescription with the lowest prices today in the USA
di kas daerah, dan siap untuk dicairkan. |
Menurutnya, sejauh ini, Dana kelurahan tahap dua suda dilakukan pencairan di tiga kecamatan yaitu, kecamatan Ternate Tengah, Kecamatan Pulau Batang Dua, dan Pulau Hiri. Sementara Pulau Moti dan Kecamatan yang lain belum dilakukan pencarian lantaran belum diajukan permintaan.
“ Untuk pencairan Dana Kelurahan, semua tergnatung permintaan dari masing-masing kecamatan, kalau suhan diminta, BPKAD aka
in the best USA pharmacy http://miamihealth.com/css/css/priligy.html no prescription with fast delivery drugstore
n melakukan pencairan karena dananya suda ada, Kata Kadis BPKAD Kota Ternate Taufik Jauhar kepada wartawan Kamis (12/11/2020).
Taufik menuturkan, Bagi kecamatan yang belum melakukan permintaan pencairan anggaran Dana Kelurahan (DK) tahap II, agar secepat melakukan permintaan pencairan. Sebab ditakutkan jangan sampai anggran sudah keluar, kelurahan tidak bisa merealisasikan pekerjaan fisik. Berhubung waktu tinggal satu bulan, dan diwajibkan pekerjaan fisik Akhir Desember sudah harus klir.
Lanjut dia, Setiap Kecamatan tidak harus menunggu Kelurahan melakukan pertanggungjawaban baru melakukan permintaan ke BPKAD, tetapi setiap kecamatan langsung melakukan permintaan untuk pencairan Dana Kelurahan ke BPKAD.
“ Pihak kecamatan tidak harus menunggu pertanggungjawaban dari kelurahan karena ditakutkan jangan sampai menghambat program kelurahan.“ Pungkasnya.
Dan sekedar diketahui, dana Kelurahan yang melekat di kas BPKAD untuk semua kecamatan yang ada di Kota Ternate sebesar untuk masing-masing Kelurahan senilai Rp.175 juta (ham)





