Brindonews.com
Beranda Headline BPKPAD Malut Kaget Dana Penanganan Covid ‘Bocor’ di Kemendagri

BPKPAD Malut Kaget Dana Penanganan Covid ‘Bocor’ di Kemendagri

BAMBANG HERMAWAN

SOFIFI, BRN – Pemerintah
Provnsi Maluku Utara menggelontorkan anggaran senilai 148 miliar rupiah untuk
penanganan
virus corona disease 2019
atau
covid-19. Kepala Badan Pengelolaan Keuagan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi
Malut, Bambang Hermawan, pun terkejut biaya tersebut lebih dulu sampai ke
telinga
M. Tito Karnavian dan Sri Mulyani, sebelum ada finalisasi dokumen.

Pernyataan ini dilontarkan usai mengikuti video conference bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di
Kantor Perwakilan Maluku Utara, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate,
Maluku Utara, Rabu (8/4) siang WIT.





Bambang
mengaku, tak tahu pasti informasi ‘bocornya’ anggaran senilai Rp148 miliar untuk penanganan covid-19
ini bisa sampai di lembaga yang pimpin mantan Kepala Kepolisian RI itu. “Saya tidak  mengetahui pasti siapa yang menginformasikan
data tentang 148 miliar itu sudah sampai ke Kemendagri,” akui Bambang.

Video conference itu,
menurut Bambang, membahas tentang refocusing
dan realokasi. Kemendagri menjelaskan,
refocusing dilakukan pergeseran
anggaran dari semula untuk kegiatan lain menjadi kegiatan-kegiatan penaganan
Covid-19.

“Sedangkan
realokasi adalah pergeseran dari
anggaran belanja langsung pada SKPD yang dialokasikan menjadi danah tanggap
darurat pada belanja tidak langsung terduga yang kemudian digunakan pada
penaganan langsung tanggap darurat covid-19,” Bambang menerangkan.





Menurut
informasi, video conference kemendagri
mempertanyakan rincian dan apa-apa saja item dari total fulus Rp148 miliar.  Kemendagri dan kemeterian keuangan (kemenkeu) juga
meminta dokumen pengunaan anggaran.

Menanggapi perihal
tersebut, Bambang mengatakan, dokumen yang minta itu dalam waktu dekat sudah disampaikan
kemendagri dan kemenkeu. “Kami sudah lakukan refocusing dan realokasi.
Kami targetkan paling lambat Jumat 10 April 2020 sudah bisa kami tetapkan
kemudian disampaikan dokumen resminya  ke
kemendagri dan kementerian keuangan,” terangnya. (han/red)






Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan