BPKAD Halmahera Barat Sosialisasi Inovasi E-Loket
HALBAR, BRN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabuoaten Halmahera Barat melaksanakan sosialisasi E-Loket di ruangan Sekretaris Daerah Halmahera Barat, Jum’at, 7 November pekan kemarin.
E-Loket atau sistem keuangan berbasis teknologi merupakan proyek perubahan oleh reformer Sonya Mail.
Sonya adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II Tahun 2023 Provinsi Maluku Utara.
Ia berharap, sosialisasi yang diikuti seluruh SKPD di Pemkab Halmahera Barat tersebut dapat mendukung implementasi E-Loket. Teruma suluruh stakeholder agar inovasi E-Loket berjalan sesuai SOP.
“Sehingga pelayanan di BPKAD dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel dan transparan,” ucapnya.
Selain pemenuhan tugas akhir, digagasnya E-Loket bertujuan dalam rangka inovasi pemanfaatan lingkungan kerja berbasis teknologi informasi guna mendukung kelancaran kegiatan operasional pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib.
“Inovasi E-loket ini berbasis teknologi untuk memudahkan proses pengajuan SPD, SPP, SPM dan SP2D di Lingkup Pemkab Halmahera Barat,” kata Sonya.
Tujuan lainnya ialah untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku dan mengantisipasi arah kebijakan yang akan datang.
Pelaksana tugas Kepala BPKAD Halmahera Barat ini menambahkan, E-Loket juga untuk meningkatkan pelayanan dan penatausahaan perbendaharaan dengan melaksanakan tertib administrasi, peningkatan kualitas pelayanan, dan melakukan koordinasi terkait pengelolaan keuangan daerah dengan pemerintah pusat untuk memahami proses pelaksanaan penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban yang tepat waktu dan valid.
“Inovasi E-Loket untuk menjadikan instansi pemerintahan yang akuntabel, sehingga dapat beroperasi secara efisien, efektif, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat dan lingkungannya,” sambungnya.
Sedangkan untuk sasaran E-Loket, lanjut Sonya, agar tersedianya mekanisme pencatatan pemanfaatan sumberdaya dalam pelaksanaan program dan kegiatan secara akurat, Peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan Daerah bagi pihak yang terkait dan berkompeten.
“Dan meningkatkan efektifitas, akurasi dalam menyediakan layanan, serta memberikan pelaporan dan rekapitulasi yang tersistematis sesuai dengan kebutuhan,” terangnya. (as/red)