BPBJ Malut Desak OPD Segera Masukan Dokumen Untuk Dilelang

SOFIFI,BRN – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara mengimbau kepada Oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera memasukan dokumen kegiatan ke system, akan dilakukan pelelangan. Sebab saat ini masuk pada triulan III tahun 2025.
Kepala BPBJ Maluku Utara, Hairil Hi Hukum kepada wartawan Selasa (22/7/2025) mengatakan, data capaian masing-masing OPD diambil langsung dari sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Alasan keterlambatan dengan dalih efisiensi anggaran sudah tidak relevan, karena tahapan efisiensi kelima telah rampung.
“Tahap efisiensi sudah selesai, jadi alas an bagi OPD, yang jelas kalau dokumen OPD sudah masuk, BPBJ langsung melakukan lelang kegiatan”
Seluruh OPD diminta agar lebih fokus dan produktif mengupload dokumen ke system, sebab kalau tidak akan terlambat, waktunya tingga beberap bulan kedepan. Olehnya itu, OPD segera memasukan doukemenya.
“Waktu kita tinggal empat bulan. Kalau dokumen tidak dimasukkan, proses lelang tidak berjalan. Saya sudah menyurat ke Pak Sekda agar instruksi ini segera disampaikan ke semua OPD,” ujarnya.
Dengan tetgas Hairil Hairil mengatakan, percepatan proses pengadaan adalah tanggung jawab bersama. Kalau OPD tidak fokus, akan tidak mencapai target (red/brn)