Brindonews.com
Beranda Headline BKP Kementan Catat 3 Daerah di Malut Masuk Rawan Pangan

BKP Kementan Catat 3 Daerah di Malut Masuk Rawan Pangan

Penandatanganan naskah kerjasama

TERNATE, BRN – Kementerian
Pertanian (Kementan) mencatat ada 3 kabupaten di Maluku Utara masuk daftar
daerah rentan rawan pangan. Data itu didapat dari hasil hasil identifikasi kerentanan
rawan pangan berdasarkan pemetaan efisiensi.

Kepala Badan Ketahanan Pangan
Kementan Agung Hendriadi menyatakan, 3 yang masuk daerah rentan rawan pangan
itu adalah Kota Tidore Kepulauan, Kepulauan Sula dan Taliabu. Kerentanan akan
rawan pangan tersebut akan menjadi rawan kalau tidak di cermati dan supervisi lebih
ketat.





“Namun dari 3 Kabupaten
tersebut hanya di beberapa kecamatan saja yang di intervensi agar menjadi tahan
pangan,” kata Agung dalam rapat koordinasi sekaligus penandatanganan kerja sama
oleh Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku utara bersama Kepala BKP Kementan RI, Rabu (5/2) pagi di Ballroom
Grand Dafam Hotel.

Agung
mengatakan, kesimpulan 3 daerah yang masuk kategori rentan rawan pangan itu
hasil dari pemetaan efisiensi berdasarkan 9 indikator atau kriteria. Dari jumlah
kriteria tersebut dikelompokkan dalam tiga aspek yaitu, kebersihan pangan,
akses pemanfaatan terhadap pangan dan pemanfaatan pangan.

“Yang kami intervensi ada dua hal, pertama yaitu perbaiki
sistem logistik. Dan yang kedua adalah mengajak masyarakat untuk mampu memproduksi
pangannya sendiri,” katanya.





“Kami akan berikan bantuan permodalan ke petani dan tidak
perlu dikembalikan. Yang penting sistem produksinya berjalan terus agar bisa
membudidayakan lahan untuk produksi pangan mereka,” kata Agung menambahkan.

Agung mengemukakan, rapat
koordinasi dan penandatangan kerjasama itu upaya
mengentaskan daerah rentan rawan pangan.
Pengentasan rentan rawan pangan
bukan hanya tanggung jawab dinas pertanian ataupun dinas saja, melaikan butuh sinergi serta kerja sama antara pemangku kepentingan
terkait.

Keterlibatan semua
stakaholder dengan melibatkan seluruh satuan perangkat kerja daerah lebih
efisien menyelesaikan persoalan di wilayah
rentan rawan pangan, termasuk stunting.





“Untuk memperkuat pengawasan, para
kelompok petani ditugaskan membuat laporan dari berapa modal yang diperoleh
setiap produksi, dan akan di supervisi oleh dinas pangan,” katanya.

Abdul Gani Kasuba meminta organisasi perangkat daerah
terkait segera mengidentifikasi guna mengatasi kerentanan tersebut. Dia
mengintruksikan
kepala
dinas dan semua perangkat segera terjun di lapangan untuk melihat langsung kondisi
masyarakat. “Jangan hanya kerja diatas kertas, karena ini demi kesejahteraan
masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Pangan Malut Saleh Abdul Gani mengatakan, kerja
sama ini bertujuan bagaimana sinergi dengan pihak terkait terjalin baik. “Langkah
selanjutnya untuk sama-sama melakukan intervensi bagaimana supaya daerah rentan
rawan pangan tersebut bisa diatasi dari peta yang warna merah menjadi hijau,”
katanya.





Saleh mengemukakan, total jumlah 23 kecamatan dari 3
kabupaten rentan rawan pangan tersebut sebelumnya sudah dilakukan efisiensi
berdasarkan 9 kriteria sebelum hasil peta efisiensi dari Badan Ketahanan Pangan
Kementan.

“Dari kriteria itu berikutnya dipilah indikator mana yang
butuh intervensi. Dengan program ini akan mendorong kembali para petani untuk
kemabangkan budaya bertani, karena budaya bertani di Malut sudah mulai hilang,”
katanya.





“Perlu dukungan lintas sektor dalam penanganan daerah
rentan rawan pangan. Karena berdasarkan hasil peta ketahanan dan kerentanan pangan,
isu pangan bersifat sangat kompleks dan multi dmensi, dengan sinergi lintas
sektor dan target waktu yang tepat, permasalahan kerawanan pangan di daerah
akan lebih mudah diurai,” sambungnya. (na/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan