Brindonews.com
Beranda Daerah BKAD Malut Gelar Pelatihan Uji Kompetensi Bendahara

BKAD Malut Gelar Pelatihan Uji Kompetensi Bendahara

Kepala BKPAD Malut Ahmad Purbaya Saat Menyampaikan Sambutanya

SOFIFI,BRN – Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menggelar
kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Bendahara (UKB) di lingkungan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Malut. Kegiatan tersebut di pusatkan di Bal Room Emarld
Hotel Ternate, Rabu (3/08/2022)

Kepala
BPKAD Malut, Ahmad Purbaya dalam 
sambutanya mengatakan, sejak terjadinya reformasi di bidang pengelolaan
dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, dengan diberlakukannya Undang
undang (UU) nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU nomor 1 tahun 2004,
tentang Perbendaharaan Negara, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya PP nomor
58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan PP nomor. 12 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP nomor
71 tahun 2010, tentang Sistem Akuntasi Pemerintahan, telah terjadi perubahan
paradigmatik di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan
negara/daerah, antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus
dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel.





“Hal
ini dimaksudkan agar keuangan daerah yang dibebankan berdasarkan APBD merupakan
salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar,”ungkapnya.

Mantan Kepala
Inspektorat Malut ini menyatakan, berbagai perubahan regulasi yang telah
terjadi ini, perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang
pengelolaan dan pertanggungjawabannya, yaitu setiap pejabat pengelola keuangan
masing-masing SKPD diharapkan dapat menciptakan pengendalian manajemen yang
semakin efektif dan efisien, guna menjamin Pencapaian tujuan organisasi,
Keamanan sumber dana yang dikelola, Ketaatan pada ketentuan perundang-undangan
yang berlaku dan dan Dipeliharanya data/informasi keuangan yang andal.

“Selain itu,
diperlukan pula kesamaan persepsi, langkah, tindakan secara integral dan
menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan keuangan
daerah,”tukasnya.





Purbaya
mengungkapkan, pelatihan dan UKB ini dilaksanakan dengan harapan dalam
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan makin terwujudnya pemerintahan
yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Goverment and Good Governance).Pemerintahan
yang bersih dan tata kelola yang baik merupakan kunci kepercayaan masyarakat
terhadap pemerintah, yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan
akuntabilitas dalam menghasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun
secara akurat.

“SKPD
sebagai salah satu entitas pelaporan keuangan daerah yang merupakan bagian dari
entitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sangat mempengaruhi
pemberian opini BPK RI terhadap kecukupan pengungkapan, sehingga dengan
ketaatan kita terhadap pengelolaan keuangan sesuai ketentuan, diharapkan mampu
meningkatkan nilai audit hasil pemeriksaan kearah yang lebih baik,”pungkasnya. (red/brn)

 





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan