Bawaslu Periksa 8 Komisioner Panwascam
Terkait Dugaan Dukungan Bacalon Perseorangan
Mustakim: Sangat merugikan secara pribadi dan institusi
Mustakim Jamal, Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Ternate Tengah |
TERNATE, BRN– Badan Pengawas
Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Ternate memeriksa delapan komisioner panitia
pengawas kecamatan atau panwascam. Pemeriksaan
tersebut menyangkut dugaan dukungan salah satu bakal calon perseorangan Wali
Kota Ternate.
Koordinator Devisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan
Sengketa Bawaslu Kota Ternate, Sulfi Majid menyatakan, delapan nama jajaran tingkat
kecamatan tersebut merupakan temuan Bawaslu. Ini ditemukan saat mengawasi verifikasi
syarat atau berkas dukungan salah satu bakal calon wali kota jalur independen
di Kantor KPU Maluku Utara beberapa waktu.
Sulfi megatakan belum bisa mempublikasikan hasil klarifikasi.
Itu dikarenakan masih dalam proses penanganan, termasuk belum dapat
menyimpulkan apakah betul atau tidak memberikan dukungan. “Belum bisa
disimpulkan karena masih proses,” katanya.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menambahkan, hasil pemeriksaan
selanjutnya dilanjutkan dengan rapat pengambilan keputusan atau pleno. Hasil baru
boleh dimumkan ke publik melalui media masa kalau putusannya sudah ada.
“Jadi dalam tata cara penanganan kasus, kita belum dapat
mempublis karena proses klarifikasi masih berjalan, dan pihak-pihak lain juga
maih akan di periksa,” kata Kifli. “Jumat (6/3/2020) akan dilakukan klarifikasi saksi yakni
bakal calon walikota independen,” sambungnya.
Sama sekali tidak
memberikan dukungan
Ketua Panwascam Ternate Tengah, Mustakim Jamal dikonfirmasi menyatakan,
tidak pernah memberikan Kartu Tanda Penduduk atau KTP kepada bakal calon mana
pun. Lembar foto copy KTP dan tanda tangan yang ditemukan dalam berkas dukungan
menurut Mustakim sangat merugikan secara pribadi dan instusi.
“Sama sekali tidak pernah. Saya tidak pernah berikan KTP,
termasuk tanda tangan. Sumbernya dari mana saya tidak tahu,” tegas Taken,
begitu Mustakim biasa disapa.
Ketua Panwascam Ternate Utara, Putri Nurdiana Jailani menyatakan
tidak pernah memberikan dukungan sepert halnya disebutkan. Kendati demikian, Puteri mengakui foto
copy KTP yang ditemukan dalam syarat dukungan benar miliknya.
“Memang benar KTP milik saya, tetapi dari mana mereka dapat
saya tidak tau. Tetapi saya tidak pernah dihubungi atau memberikan dukungan
kepada salah satu calon independen,” katanya. (brn)