Basri Salama Nilai Jumlah PTT BPKPAD Malut Harus Diaudit Kebenaranya

![]() |
Anggota DPD-RI Dapil Maluku Utara, Basri Salama |
SOFIFI-BRN, Membuludaknya jumlah Pegawai Tidak
Tetap (PTT) di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD)
Provinsi Maluku Utara diduga fiktif. Ungkap
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara Basri Salama kepada reporter Brindonews.com
via WhatsApp Selasa (13/3/2018).
Menurutnya,
jumlah 200 lebih PTT yang tercantum di dokumen Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Tahun 2017 menandakan bahwa badan keuangan diduga memanipulasi
demi meraup keuntungan.” Ini jelas tidak rasional, jika menilai fakta keseharian
pemprov selama berkantor di Sofifi, angka ini cukup fantastic.
Kata
dia, diduga ada kejanggalan yang patut diselediki, sebab dengan jumlah yang banyak
itu sudah pasti beban anggaran juga cukup besar. Lalu pertanyaannya, apa benar
jumlah pegawai tidak tetap di pemrov sebanyak itu, sementara kantor setiap hari
sepi pegawai.
![]() |
Dokumen APBD Provinsi Maluku Utara Tahun 2017 |
Patut
diduga pegawai tidak tetap sebagian adalah fiktif. DPRD harus menguji kebenaran
data yg di ajukan oleh eksekutif, sehingga pertanggujawabannya jelas, jumlah
pegawai tidak tetap itu diperuntukan untuk apa, dimana saja mereka berkantor,
bila perlu dihadirkan secara fisik. Bayangkan saja dari total ptt di badan
keuangan itu mendapatkan upah kerja secara bervariasi, dimana ptt yang bekerja
di badan keuangan mendapatkan gaji per bulan senilai Rp 2.500.000 sementara ptt
di UPTD dihadiahi dengan upah kerja senilai Rp 1,500.000 per orang setiap bulan.
Total anggaran untuk pembayaran 2000 lebih ptt di badan keuangan mencapai Rp 5
miliar, yang dinggarkan setiap tahun.
Hal
ini dimaksudkan agar penggunaan uang rakyat tidak haruslah sesuai dengan data yang
benar Pertanyaannya ptt yang mana, dimana mereka berada, siapa-siap saja nama
mereka, ini yang selama ini tidak jelas. “ Saya menduga seperti itu, karena
faktanya semua perkantoran di Sofifi sepi. (tim/Brn)