Bapemperda DPRD Bahas Ranperda Penanaman Modal

![]() |
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate Nurlaela Syarif Bersama Anggota |
TERNATE, BRINDOnews.com
– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kota Ternate, melaksanakan rapat lanjutan terkait harmonisasi
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) insiatif Komisi I bersama tim Asistensi
dari Kanwil Hukum dan Ham Provinsi Maluku Utara, yang di gelar di ruang Graha
Ici Kantor DPRD Kota Ternate, Senin (30/10). Rapat kali ini, Bapemperda DPRD
bersama tim asistensi perwakilan dari Kanwil Hukum dan Ham Malut membahas
Ranperda tentang Penanaman Modal.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif usai rapat mengatakan,
mekanisme pembahasan Ranperda sangat detail, dimana tim asistensi baik pihak
kanwil hukum dan HAM yang meninjau dari aspek hukum perancangan, diperkuat juga
dari berbagai tinjauan baik sosiologis dan ekonomi.
![]() |
Suasana Rapat Bapemperda DPRD Kota Ternate Bersama Kanwil Hukum dan Ham |
Politisi Nasdem ini menjelaskan
mekanisme pembahasan mengunakan metode Daftar Inventaris Masalah (DIM) secara
detail berdasarkan pasal demi pasal. Dimana setiap pasal di bedah dan di bahas
mulai dari norma, muatan materi, hirarki aturan perundangan sampai pada
kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tak hanya itu, satu
per satu batang tubuh dan muatan norma setiap Ranperda di bahas sesuai dengan
fenomena dan persoalan ekonomi serta fakta di lapangan harus sesuai kebutuhan
daerah.
“Banyak masukan di pasal tentang
kerjasama dalam penanaman modal, soal muatan asas dan tujuan. Pembahasan cukup
alot karena Sampe sore tadi baru bahas sampai pada pasal 9 dari total 30 pasal
usual Ranperda penamaman modal”, jelasnya.
Dia juga menambahkan, pembahasan Ranperda penanaman modal ini akan dilanjutkan
pada besok hari. Jika Ranperda penanaman modal ini telah selesai maka akan
dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda Kepemudaan. (ricko)