Banggar DPRD Bantah Coret Usulan Anggaran BTS 4G Diskominsandi Ternate

TERNATE, BRN – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, Zainul Rachman menampik upaya tidak mengakomodir usulan BTS 4G di tiga kecamatan terluar.
Zainul mengatakan, komentar Kepala Diskomsandi Kota Ternate Damis Basir yang menyebut Banggar DPRD Kota Ternate tidak mengakomodir dan mencoret usulan anggaran BTS 4G di tiga kecamatan terluar adalah pernyataan keliru.
Menurutnya, DPRD secara kelembagaan, terutama banggar, sangat mendukung pemenuhan akses internet di Pulau Hiri, Moti, dan Batang Dua.
“Kita sangat berharap program Wali Kota Ternate di Kecamtan Batang Dua, Hiri dan Moti itu bisa dipenuhi, salah satunya penyediaan jaringan internet yang baik. Kalau kemudian Pak Kadis Kominsandi menyatakan sudah diusulkan tapi Banggar DPRD tidak menyapakati atau tidak mengakomodir, saya kira ini informasi yang perlu diluruskan,” terangnya.
Politikus Demokrat ini menyatakan, Banggar DPRD tidak pernah mengotak-atik anggaran pemerintah, terutama anggaran perbaikan fasilitas pelayanan publik. Banggar, katanya, tetap menyetujui apabila usulan tersebut kaitannya dengan pembangunan di tiga pulau terluar dimaksud.
“Kondisi jaringan di Batang Dua sangat tidak memadai, dan ini justru kita di dewan yang usulkan ke pemerintah supaya prioritaskan. Sedari awal kita selalu dorong ini ke pemerintah. Sekali lagi saya sampaikan, baik komisi I dan Banggar tidak pernah menghalangi, apalagi tidak mengakomodir usulan menyangkut kebutuhan dasar,” tandasnya.
Zainul menyarankan Kepala Diskomsandi Kota Ternate agar tidak asal memberikan pernyataan. Sebab, penentuan urgensi usulan kewengannya TAPD.
“Diakomodir atau tidaknya semua ada di dorang (TPAD), bukan banggar. Jadi baiknya tanya langsung ke TAPD,” ucapnya.
Ia mengaku permasalah jaringan di tiga kecamatan tersebut sudah disampaikan ke Telekom Cabang Ternate dan Manado. Hasilnya, kedua cabang Telkom tersebut siap membantu asalkan ada surat dari Pemerintah Kota Ternate.
“Kita sudah pernah komunikasi dan mereka siap bantu. Tapi harus ada semacam surat atau data dari pemerintah kota yang menerangkan kondisi rill di lokasi, misalnya berapa jumlah warga yang memanfaatkan layanan ini, kemudian kondisi geografinya seperti apa. Data-data ini ada di pemerintah kota, bukan di kita.”
“Memang penyediaan BTS ini salah satu program pemerintah, juga program nasional. Karena itu pemerintah harus serius bangun koordinasi dengan kementrian terkait. Masyarakat butuh kepastian dan implementasi di lapangan, bukan sekadar koordinasi yang akhirnya zonk,” sambungnya. **