ASN dan Penyelenggara Tingkat Bawah Diduga Ikut Menangkan Paslon Suba

![]() |
Bawaslu Haltim menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN dan Penyelenggara tingkat bawah ikut memenangkan Paslon Ubaid-Anjas |
MABA, BRN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara, menemukan adanya dugaan keterlibatan ASN dan penyelenggara tingkat bawah yang turut berpartisipasi memenangkan pasangan Ubaid-Anjas (Suba) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Haltim 2020.
Komunisioner Bawaslu Haltim, Basri Suaib, mengatakan sejak jalannya tahapan Pilkada hingga pada pemungutan dan penghitungan suara, ditemukan adanya dugaan keterlibatan ASN dan penyelenggara tinggkat bawah, baik itu KPPS maupun PTPS yang turut memenangkan pasangan Suba.
“ Dugaan ini diketahui adanya postingan melalui media sosial facebook. Dimana sejumlah ASN melakukan foto bersama dengan paslon Suba, serta mengangkat tangan dua jari. Selain itu juga ada penyelenggara tingkat bawah yang berfoto dengan berpkaian KPPS dan PTPS dengan mengangkat tangan dua jari,”Katanya, pada Senin, (14/12/2020).
Dengan adanya temuan tersebut, Basri memastikan akan memproses sesuai dengan perundang-undang yang yang berlaku. Bahkan menurutnya, dugaan keterlibatan ASN mendukung pasangan Suba sangat tinggi, dibandingkan dugaan pelanggaran keterlibatan ASN di paslon lain.
Diketaui, Kata Basri, dugaan pelanggaran keterlibatan ASN yang sebelumnya sudah diproses dan telah direkomendasikan ke KASN, yang kurang lebih sebanyak 53 pelanggaran, senmtara yang sudah direkomendasi KASN sebanyak 17. Dan sisanya sudah selesai diproses dan akan direkoemndasikan ke KASN melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Lanjut Basri, dugaan pelanggaran keterlibatan ASN, pasca pemungutan dan penghitungan suara, saat ini masih dalam tahapan proses. “ Kami tetap memproses keterlibatan mereka terutama para ASN, “ Tutur Basri (red)