APBD Morotai Naik

![]() |
ASRUN PADOMA |
MOROTAI, BRN – Setelah sebelumnya molor lantaran adanya
rekomendasi PD Mumahamadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) Morotai, Rancangan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Morotai resmi di sahkan.
Hal ini terungkap dalam sidang paripurna dengan agenda
pengesahan RAPBD, Rabu (12/12). APBD 2019 yang baru disahkan itu mengalami
kenaikan dibandingkan APBD 2018 yakni Rp 600 miliar.
Berdasarkan hasil paripurna, APBD 2019 senilai Rp 900
miliar. Jika didandingkan APBD 2018, itu artinya da selisih Rp 300 juta. Kenaikan
APBD tahun 2019 terjadi di pos pendapatan daerah yang nilainya Rp 878. 314.
065.670 atau naik sebesar 0,003 persen. Angka
ini naik tipis dari nilai yang diusulkan yaitu Rp 878. 286. 115.670.
“ Selisi belanja ini merupakan kebijakan fisikal
ekspansi dalam memberikan stimulus dan keberpihakan pada belanja program
kegiatan masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, serta pengeluaran pembiyayaan
sebesar Rp 300.000.000. Diperuntukan untuk penyertaan modal pemerintah kepda
Perusahan Daerah (Perusda) sehingga sisa lebih pembiayayaan anggaran pada tahun
2019 menjadi Rp 25. 896. 989. 119,” ucap Wakil Bupati Morotai, Asrun Padoma.
Kata Asrun, terdapat pos anggaran terdiri dari belanja
langsung dan tidak langsung. Misalnya belanja tidak langsung atau pos belanja
pegawai naik. Ini disebabkan rencana kebijakan pemerintah pusat dalam menaikan
gaji ASN sebesa 5 persen dan gaji ASN yang telah lolos seleksi CPNS pada tahun
2018 yang diselenggarakan Pemkab Morotai telah diperhitungkan dan diakomodir
pada RAPBD 2019.
Begitu juga dengan belanja hiba kepada kelompok atau
anggota masyarakat. Belanja bantuan sosial organisasi kemasyarakatan, bantuan
keuangan kepada Desa dan belanja bantuan kepada partai politik, serta belanja
tak terduga.
“ Untuk belanja langsung, yakni menyiapkan anggaran
(dana sharing) penyediaan lahan untuk
pembangunan serta anggaran pembangunan untuk kepentingan percepatan pembangunan
infrastruktur Pemda kedepan,” imbuh Asrun.
Dengan memperhatikan target terhadap Daerah dan belanja
daerah, kata Asrun, terjadi selisi belanja daerah yang lebih besar dari
pendapatan daerah yang defisit Rp
25.596.989.119.
“ Sedangkan pada pos belanja terjadi kenaikan sebesar Rp 907. 911.054.789
atau naik sebesar 0,46% dari data awal penyampaian sebesar Rp 903.710.878.238.
Kenaikan pos belanja ini diakibatkan
kenaikan transportasi keluar daerah luar provinsi maupun eletronik,” tutup
Asrun. (Fix/red)