Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye APBD Induk 2026 Halmahera Timur Disahkan Rp 1,2 Terliun

APBD Induk 2026 Halmahera Timur Disahkan Rp 1,2 Terliun

Paripurna pengesahan Ranperda APBD Induk 2026 di ruang rapat paripurna DPRD Halmahera Timur. Pengesahan postur APBD 2026 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Idrus E Maneke.

Dua Fraksi DPRD Kabupaten Halmahera Timur menyetujui pengesahan Ranperda menjadi Perda APBD 2026. Postur APBD Induk tahun depan itu disahkan setelah mendapat tanggapan dari Fraksi Dari Indonesia dan Fraksi Binkay NKRI pada pandangan akhir fraksi.

Dua fraksi yang sependapat menyetujui APBD Induk 2026 untuk disahkan disampaikan melalui juru bicara yang masing-masing dibacakan oleh politikus Partai Bulan Bintang Ririn Buhang dan politikus partai Gelora M Ramdhan Hi Murid. Pengesahan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Idrus E Maneke.

Pengesahan ABPD 2026 tercatat dalam Keputusan DPRD Halmahera Timur Nomor: 188.4/15/2025 tentang persetujuan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.

Pendapatan Daerah yang disahkan Rp. 935.609.246.000, Pendapatan Asli Daerah Rp. 43.883.000.000, Pendapatan Transfer Rp. 881.725.746.000, Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 10.000.000.000, Belanja Daerah Rp. 1.209.109.246.000, Belanja Operasi Rp. 846.012.668.954, Belanja Modal Rp. 216.205.477.046.

Sementara Belanja Tak Terduga Rp. 5.000.000.000, Belanja Transfer Rp. 141.891.100.000, Surplus/defisit Rp. 273.500.000.000 Penerimaan pembiayaan Daerah Rp. 275.000.000.000 Pengeluaraan Pembiayaan Rp. 1.500.000.000 Pembiayaan Netto Rp. 273.500.000.000.

Idrus mengatakan, penyusunan ABPD 2026 melewati proses pembahasan yang panjang antar DPRD dan pihak pemerintah daerah hingga mendapatkan persetujuan untuk disahkan.

“Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap APBD 2026 sebagai bagian dari proses konstitusional dan mekanisme chaeck and balance antar DPRD dan Pemerintah Daerah,” kata Idrus begitu memimpin rapat paripurna ke 8 masa sidang ke I, pengesahan APBD 2026 Jum’at malam, 20 November.

Idrus mengekukakan, APBD merupakan instrumen utama kebijakan fiskal pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang tertib, efektif dan akuntabel.

Itu sebab kata Idrus, secara garis besar, postur APBD 2026 yang telah dibahas oleh badan anggaran DPRD dan TAPD meliputi PAD, dana transfer termasuk DAU dan DAK ditambah DBH.

“Sementara, belanja daerah terdiri dari sektor Pendidikan, Kesehatan penguatan infrastruktur dasar, peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program pengentasan kemiskinan dan belanja strategis lain untuk pertumbuhan ekonomi,” jelasnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan