Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Halmahera Timur Meningkat

Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Halmahera Timur Meningkat

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.


HALTIM, BRN
– Dinas KBP3A Halmahera Timur mencatat angka kekerasan terhadap
perempuan dan anak di Halmahera Timur bertambah Tiga kasus. Update data ini menunjukan tren kasus
meningkat dibanding tahun 2021.
 





Jumlah tersebut tercatat 18 kasus terjadi
sepanjang Januari hingga Desember 2021, sedangkan sisanya terjadi awal 2022,
terhitung Januari sampai Maret. Kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 19
kasus, dan KDRT dan penelantaran perempuan dua kasus.

Kepala Bidang PPA Dinas KBP3A Halmahera
Timur, Anis Satulwahidah mengatakan, peningkatna  kasus secara akumulasi tergolong tinggi. KDRT
sering terjadi di lingkungan domestik atau rumah tangga, lingkungan sekolah dan
di lingkungan sekitar.

“Berharap kasus kekerasan perempuan dan
anak bisa diatasi. Terutama andil orang tua dalam mendidik. Pola pergaulan
perlu dibatasi sehingga tidak berimbas lagi,” katanya, Rabu 23 Maret.





Anis memprediksi trend kasus kekerasan
terhadap perempuan dan anak di Halmahera Timur dimungkinkan bertambah.

“Bisa berkurang bisa juga lebih
bertambah sepanjang 2022. Boleh diatasi apabila semua stekholder turun tangan
memerangi. Kami juga baru dapat laporan kalau di Desa Majiko Tongone terjadi
kasus kekerasan anak, tetapi belum terdaftar di dinas. Kami butuh peran semua
pihak, terutama orang tua melindungi si buah hati. Orang tua diharapkan terus
mengawasi pergaulan anak dilingkungan masing-masing sehingga kasus kekerasan
bisa berkurang,” pintanya.

Dinas KBP3A, kata Anis, terus membuat
langkah preventif penurunan angka kekerasan perempuan dan anak. Sosialisasi
kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman , edukasi dan kesadaran anak dan
orang tua, terutama melindungi anak.





“Kami intens laksanakan sosialisasi
kepada masyarakat. Besok kami laksanakan lagi sosialisasi di wilayah Kecamatan
Wasile. Kami juga selalu aktif melakukan pendampingan kasus-kasus yang ada,”
terangnya. (mal/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan