Brindonews.com


Beranda Hukrim Aksi Kopra Jilid Lima, Mobil Kadis Kominfo kota Ternate Dipalang

Aksi Kopra Jilid Lima, Mobil Kadis Kominfo kota Ternate Dipalang

Mobil Kadis Kominfo Kota Ternate dipalang masa aksi yang tergabung dalam Koalisi Perjuangan Rakyat (Kopra)  Maluku Utara (Malut)

TERNATE, BRN – Merasa di bohongi oleh pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terkait kenaikan harga Kopra yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, sejumlah masa aksi kembali melakukan aksi yang Jilid Lima tergabung dalam Koalisi perjuangan Rakyat (Kopra) Malut

Aksi yang di pusatkan depan kantor Walikota Ternate, dengan membakar ban bekas serta beberapa foto peresiden dan gubernur menjadi sasaran masa untuk di bakar dan menampilkan atraksi cakalele hingga menimbulkan beberapa mahasiswa yang mengelami kesurupan,



Alhasil Satu mobil dinas milik Kepala Dinas  (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Ternate dengan nomor pelat DG 334 KT menjadi sasaran masa aksi yang menuntut pemerintah agar naikan harga kopra. 

Mobil yang hendak dari arah selatan menuju arah Utara di tahan oleh sejumlah masa aksi yang berada di kawasan depan taman Land Mark akhirnya di palang oleh ratusan mahasiswa. 

Mobil yang di palang masa aksi ternyata didalamnya ada kadis kominfo bersama sopirnya, akhirnya merasa terganggu, kadis Kominfo pun keluar untuk melampai masa dengan aksi saling mendorong. ” Adapun masa aksi berteriak bakar mobil plat merah, itu milik pemerintah, ” teriak masa aksi 



Aksi saling dorong terus berlanjut hingga  pihak aparat kepolisian pun menyisir serta membubarkan masa sehingga mobil tersebut  kelaur dari sasaran ancaman masa aksi akhirnya dan peristiwa ricuh terjadi antara masa dan aparat kepolisian.

Kadis Kominfo Kota Ternate, Tamrin Marsaoly, kepada awak media mengatakan dengan tegas mengutuk keras terhadap aksi yang suda di lakukan oleh sejumlah mahasiswa, karena aksi yang di lakukan suda berlebihan yang sudah mengarah pada hal hal yang berkaitan negatif,

” secara pribadi, saya, meminta kepada aparat kepolisian agar lebih tegas menindak oknum oknum perilaku yang suda merusak fasilitas yang dapat merugikan masyarakat,” tuturnya. (Shl)



Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *