Disnaker Haltim Fokus Bangun Kawasan SP5
HALTIM, BRN – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Timur, Richard Sangaji, menyebutkan beberapa langkah strategis bidang transmigrasi di wilayah Halmahera Timur.
Richard menjelaskan, ada perbedaan antara kawasan transmigrasi dalam binaan dan ex-transmigrasi. Kawasan transmigrasi yang masih berstatus binaan, adalah kawasan yang masih mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, yang disalurkan melalui Disnakertrans.
“Di Halmahera Timur, ada kawasan yang sudah ex-transmigrasi, ada yang masih masuk status binaan,” ungkap Richard, Sabtu (17/01/2026).
Untuk ex-transmigrasi seperti SP1 sampai SP4 di Kecamatan Maba Utara, statusnya sudah diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah. “Sehingga untuk pembangunannya, sudah menjadi urusan sektoral masing-masing dinas, tidak lagi menjadi tanggungjawab tunggal Disnakertrans,” terangnya.
Richard menyebutkan, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan inovasi untuk membangun kawasan SP5, yang masih berstatus binaan, dengan melakukan beberapa terobosan ke Kementerian Transmigrasi.
“Kami telah mengusulkan program pembangunan, pengembangan, dan rehabilitasi untuk SP5 sebagai trans bina akhir pelepasan senilai Rp 7 hingga 10 miliar ke kementerian,” sebutnya.
Pihaknya juga tengah fokus menyelesaikan beberapa masalah, mulai dari status lahan, tumpang tindih tata ruang, serta konflik agraria di kawasan bina dan ex trans bina di wilayah Maba Utara.
Sebagai langkah membawa kawasan transmigrasi menjadi wilayah mandiri dan mendapat perhatian pembangunan yang menyeluruh, Disnakertrans telah mengusulkan agar beberapa kawasan menjadi desa persiapan.
“SP1, SP2, dan SP5 Patlean sudah diprogramkan oleh pemerintah daerah untuk menjadi desa persiapan,” pungkasnya. (red/egl)





