Brindonews.com
Beranda Hukrim Karena Diejek, Politisi Ini Laporkan Salah satu Warga di Polres Ternate

Karena Diejek, Politisi Ini Laporkan Salah satu Warga di Polres Ternate

TERNATE, BRN – Seorang Politisi atas nama Nurain Hi. Talib melaporkan salah satu warga Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan, atas dugaan pencemaran nama baik di Polres Ternate. Sabtu 29 Juni 2024.

Kasus ini buntut dari hasil Pungutan Suara Ulang (PSU), M. Ghifari Bopeng dan Ade Rahmat Lamadihami, kedua Politisi Partai Nasdem keluar sebagai pemenang di Dapil II Ternate Selatan.





Karena sebelumnya posisi Nurain Hi. Talib politisi PDIP berada diposisi aman sebelum Mahkama Agung (MK) mengumumkan akan dilakukan PSU.

Warga yang dilaporkan ini atas nama Rudi J. Malan karena mengatakan jagoanya M. Ghifar Bopeng di Pemilihan legaslitif (Pileg) keluar sebagai pemenang ke seorang warga, dan bertanya bagaimana keadaan Nurain Hi. Talib apakah sudah mengalami struk

Kata-kata Rudi J. Malan ini rupanya sampai ke telinga Nurain, tidak terima ia langsung mengadukan ke Polsek Ternate Selatan dan dilimpahkan ke Polres Ternate.





Ketika pelapor datang melaporkan Rudi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate. Terlihat sejumlah warga yang merupakan keluarga dari Rudi juga ikut datang ke Polres.

Kapolsek Ternate Selatan, AKP Guntur Wahyu Setyawan ketika dikonformasi mengatakan laporan dari pelapor telah kami terima dan dilimpahkan  ke Mapolres Ternate.

“Laporan ini kalau arahnya ke pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenagkan itu tidak memenuhi. Itu jatuh ke Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” akunya.





Mantan Kasat Intel Polres Halmahera Utara ini bilang, karena laporan ini mengarah ke Tipiring pihaknya langsung melimpahkan ke Polres Ternate.

“Tadi anggota mengantar untuk membuat laporan di Polres,” pungkasnya.

Terpisah Kasi Humas Poles Ternate AKP Umar Kombong ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan mereka berhubungan dengan delik aduan.





“Mereka datang ke SPKT mau melapor berhubung delik aduan, yang hanya dapat diproses kecuali ada pengaduan dari korban, sehingga dari SPKT arahkan buat laporan pengaduan kemudian masukkan ke Setum untuk di masukkan ke meja pimpinan dulu,” jelasnya  mengakhiri (tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan