SMP N 5 Terima PPDB Sesuai Zona

Kepsek: Ketentuannya hanya 224 siswa
![]() |
Ilustrasi |
TERNATE, BRN
– Hari
pertama sejak dibukanya penerimaan peserta didik baru (PPDB), Sekolah Menengah
Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Ternate bisa dikatakan tinggi peminat. Pantuan
Brindonews.com, siswa baru
yang sudah mengis formulir
yang disediakan Panitia di Satuan Pendidikan peserta PPDB Online
secara bergantian mendatangi sekolah masuk peringkat 5 besar pada hasil ujian
nasional berbasis komputer (UNBK) pada 25 Mei 2018 lalu itu. Panitia terlihat
antusias menerima setiap formulir atau hasil
print-out tanda bukti pendaftaran yang diserahkan siswa
baru (lihat infografis).
Kepala SMP N 5 Kota
Ternate, H Abubakar Pelupessy mengatakan, sesuai hasil rapat pihaknya sudah menetapkan penerimaan siswa
baru sejumlah 224 siswa. Hasil ini sesuai dengan zonasi yang telah ditentukan “
Kami diberikan ketentuan hanya 224 murid, namun itu tidak bisa keluar dari
zona,” kata Kepsek, Selasa (10/7).
Terkait zonasi kata dia, zonasi di SMP N 5 masih sama dengan
sekolah-sekolah lain. Misalnya di SMP N 2, dan sekolah favorit lainnya seperti
SPM N 1 Ternate. Untuk SPM N 5 mulai dari Kelurahan Tafure, Tabam, Sango,
Tarau, dan Tobololo. Sebab seleksi
penerimaan calon peserta didik baru dilakukan berdasarkan kriteria utama salah
satunya akses jarak tempuh dari tempat tinggal ke sekolah tujuan berdasarkan
Akta Kelahiran dan alamat pada Kartu Keluarga (KK).
“ Sedangkan SMP N 2 mulai dari Kelurahan Salero, Kasturian,
Dufa-dufa, Akehuda, Toboleu, dan Tubo,” jelasnya.
![]() |
Infografis alur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) |
disentil
soal siswa baru diluar zona/daerah, kepsek mengatakan, pihaknya belum
memastikan menerima siswa baru diluar zona/daerah. Sebab menurutnya, SMP N 5
hanya berkewenangan menerima siswa baru sesuai zonasi yang sudah ditentikan. Meski begitu,
para calon siswa baru diluar zona/daerah mungkin saja diterima asalkan kouta yang
ditentukan belum terpenuhi. “ Nanti kita lihat dulu apakah kouta sudah cukup
atau belum, kalau sudah cukup otomatis sudah tidak bisa lagi,” ujarnya.
Dia berharap kepada
kepala-kepala sekolah agar mematuhi ketentuan yang diberlakukan alias “tidak
nakal” dalam pemerataan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. “
Teruntuk pemerintah turut memantau situasi ini agar kepala
sekolah tidak melanggar kesepakatan yang disepakati,” ucapnya. (mhiez)