![]() |
Terduga pelaku curanmor asal Morotai, inisial IT dan korban saat dibawa ke Polsek Maba Selatan. |
HALTIM, BRN - Tim Polsek Maba Selatan, Halmahera Timur menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan motor alias curanmor. Pria berinisial IT, 25 tahun, asal Morotai ini diringkus di Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Jumat 15 April kemarin.
Kepala Polsek Maba Selatan, Suherlin mengatakan, terduga pelaku ditangkap setelah mendapatkan informasi adanya pelaku curanmor melarikan diri ke Halmahera Timur. Pelaku juga membawa kabur seorang gadis yang diketahui masih dibawah umur.
IT kemudian serahkan ke Polsek Kao, Halmahera Utara untuk diproses lebih lanjut. Sepeda motor yang dicuri IT yaitu Yamaha ZBR R 15.
“Setelah kami terima informasi, saya langsung perintahkan anggota intelijen memantau dan mendalami informasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku berhasil ditangkap pada Jumat 15 April kemarin sekira 14.00 WIT,” kata Suherlin, Sabtu malam kemarin.
Pelaku awalnya mencuri sepeda morot di Halmahera Utara, kemudian melahirkan diri dari Loloda menuju Desa Mawea menggunakan sepeda motor hasil curian. Selanjutnya melanjutkan perjalanan ke Desa Biang, Kecamatan Kao.
Di Desa Biang, pelaku lalu menuju ke rumah korban (perempuan berusia 15 tahun yang dibawa kabur pelaku). Pelaku lalu membawa kabur perempuan ini ke Desa Dodaga, Kecamatan Wasile, Halmahera Timur.
“Korban dan pelaku menginap di rumah
milik saudaranya di Dodaga. Sementara di Desa Tewil itu mereka nginap di salah
satu rumah milik Banjar. Setelah keduanya berhasil ditangkap, pelaku dan barang
bukti diserahkan ke Polsek Kao untuk ditindaklanjuti. Karena wilayah hukumnya Polsek Kao,
kita langsung serahkan ke mereka untuk penanganan dan proses lebih lanjut
lagi,” ucap Suherlin. (mal/red)