HALTIM, BRN - Pendukung Yosefnat Maudul memblokade jalan lintas
Halmahera Timur menuju Gosale Puncak di Sofifi. Pemblokiran akses itu buntut
dari diskualifikasi
terhadap Yosefnat dari pencalonan kepala desa.
Penutupan akses vital pemerintahan itu menurut mereka sebagai bentuk meluapkan amarah, sekaligus menolak rekomendasi panitia pemilihan kepala desa dan meminta panitia segera melantik Yosefnat Maudul sesuai hasil pemilihan.
Koordinator Lapangan aksi, Antonius Maliong mengatakan, aksi protes terhadap panitia pemilihan tingkat Kabupaten sudah tepat. Panitia dinilai menabrak Peraturan Bupati Halmahera Timur Nomor 14 Tahun 2021 sebagaimana diatur dalam Pasal 69 dan Pasal 70 tentang Mekanisme Pelaporan dan Penyelesaian Sengketa. Keputusan panitia mennggugurkan Yosefnat Maudul sangat tidak berdasar, padahal Yosefnat adalah kepala desa terpilih hasil pemilihan.
“Panitia pilkades tingkat kabupaten melanggar peraturan bupati nomor 14 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pilkades secara serentak. Perintah peraturan bupati tidak diikuti,” kata Antonius dalam orasinya, Kamis, 24 Februari 2022.
Panitia kabupaten, lanjut Antonius, mengambil keputusan sepihak. Tidak menghargai hasil pemilihan yang dimenangkan Yosefnat Maudul. Panitia tingkat Kabupaten segera turun ke Desa Ino Jaya dan bertanggung jawab.
“Kami minta Pansus DPRD segera bertindak tegas terhadap kasus panitia pilkades kabupaten. Meminta kepada Bupati Halmahera Timur melantik kades terpilih Desa Ino Jaya Yosefnat Maudul sebagaimana perintah Pasal 66 Perbup 14 tahun 2021,” tendasnya. (mal/red)