Kantor Kejari Halmahera Timur.
HALTIM, BRN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur memeriksa Dua saksi tambahan dalam
perkara dugaan tipikor tribun GOR Maba. Mereka adalah Kepala Inspektorat Halmahera
Timur, Enda Nurhayati dan bendahara umum daerah.
Keduanya menjalani pemeriksaan pada pukul 14.00 WIT Senin hari ini. Kurang lebih dua jam mereka diperiksa. Sebelumnya lembaga satya adhi wicaksana itu memeriksa Tiga orang mantan bendahara dinas pemuda dan olahraga (dispora) pada pekan lalu. Totalnya sudah Lima saksi.
Kepala Kejari Halmahera Timur melalui Kasi Intel Saiful Anwar mengatakan, para saksi dipanggil untuk dimintai keterangan atas kasus tindak pidana korupsi tribun GOR Kota Maba. Kelima saksi diperiksa waktu yang berbeda.
“Minggu lalu kami sudah periksa tiga bendahara. Kami lakukan pemanggilan kepada kepala inspektorat dan kuasa anggaran bendahara umum daerah pada hari ini untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” kata Saiful ketika disembangi Media Brindo Grup (MBG) di Kantor Kejari Halmahera Timur, Senin, 7 Februari 2022.
Kejari, lanjut Saiful, tidak tinggal diam. Penyidikan tetap dilakukan dan memeriksa saksi-saksi terkait lainnya.
“Pemeriksa saksi-saksi tetap jalan. Pemeriksaan lapangan kami sudah inventarisir. Hasilnya kami sudah kantongi. Selanjutnya nanti kami berikan informasi lebih lanjut,” ujarnya. (mal/red)