I Dewa Bagus Sugata Wirantaya.
HALTIM, BRN - PT. Antam memutuskan memperpanjang waktu pengoperasian
pabrik pemurnian atau smelter di wilayah desa Maba Pura, Halmahera Timur. Belum
tersuplainya aliran listrik menjadi alasan deadline
diperpanjang.
Direktur Operasi dan Produksi PT. Antam, I Dewa Bagus Sugata Wirantaya menyatakan, target Antam mengaktifkan pabrik feronikel di wilayah Maba Pura diperpanjang hingga Desember 2022 mendatang. Perusahaan sedang dalam upaya mendapatkan surat Surat Perjanjian Jual Beli Tarif Listrik atau SPJBTL dari PLN.
“Yang jelas kami sudah membuat komitmen (kesepakatan mendapatkan SPJBTL pada April tahun ini). Sekarang kami dalam tahap mengupayakan untuk dapat surat kontrak itu dari PLN,” kata Dewa Bagus, saat disembangi usai rapat bersama dengan pemerintah setampat di Kantor Bupati Halmahera Timur, Kamis 13 Januari.
Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher mempertanyakan kepastian pengoperasian pabrik yang sebelumnya disepakati bersama.
Anjas menyatakan, batas waktu yang berikan kepada PT. Antam sampai April 2022. Ini komitmen dan ketegasan pemerintah bersama DPRD.
“Bulan April itu SPJBTL harus sudah ada. Itu kami pemerintah daerah dan DPRD punya ketegasan. April ini SPJBTLnya sudah harus disampaikan ke kita, tidak ada lagi alasan apalagi ditunda,” tegasnya. (mal/red)