![]() |
Ilustrasi. |
Kemenkumham Kantor Wilayah Maluku Utara mencatat, ada 1.082 orang sedang menjalani masa hukuman. Jumlah ini disebut menurun dibanding tahun sebelumnya.
Presentase narapidana
per 9 Agustus 2021 itu pun diklaim kalau tingkat kejahatan di Provinsi Maluku
Utara menurun. Menurunnya rasio
kriminal tersebut dilihat sedikitnya presentase warga binaan yang menjalani
masa hukuman di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahan di Maluku Utara.
Kepala
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Maluku Utara M. Adnan mengatakan, jumlah kumulatif
1.082 itu sudah termasuk 176 tahanan (belum
ada putusan pengadilan) yang
sementara ditahan.
“176 orang yang masih ditahan ini menunggu persidangan,” kata Adnan saat meliris jumlah narapidana yang mendapat remisi pada HUT RI ke-76, di Red Corner Cafe, Jalan Arnold Mononutu Nomor 83A, Kelurahan Tanah Raja, Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa sore 10 Agustus.
Adnan menyatakan seluruh warga binaan yang dalam pengusulakan tersebut adalah usulan dari tujuh lembaga pemasyarakatan, dan tiga rumah tahanan.
Masing-masing tindak pindak pidana umum 555 orang, tipikor dua orang, dan narkotika 124 orang. Jumlah ini terdiri dari 18 orang perempuan, sedangkan sisanya laki-laki.
“Satu diantaranya diusulkan bebas, dihitung setelah mendapat sebagian pomotongan masa hukuman. Satu orang dari Lapas Kelas IIA Ternate. Sedangkan dua orang tipikor ini dari Lapas Kelas IIB Tobelo,” katanya. (eko/red)