![]() |
Sahril mengalami memer di leher akibat cekikan Kepala Desa Bisui, Sudirman Hi. Muhammad. |
Ketua PWI
Halsel, Samsir Hamajen mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses
tindakan kekerasan tersebut. Sang kepala desa, menurut Samsir, sudah melanggar
undang-undang tentang kebebasan pers.
“Di
tangkap untuk mempertanggungjawabkan atas tindakan kekerasan yang sudah perbuat.
Kami minta di proses sesuai hukum yang berlaku,” tendas wartawan surat kabar
harian Malutpots itu.
Sahril
Helmi menduga kekesaran terjadi dipicu lantaran dia menulis berita dengan judul
‘Kades Bisui Diduga Sunat Dana Penanggulangan virus Covid-19 di Desa Bisui’. Pemberitan
itu, kemudian dia diminta bertemu dan menulis berita klarifikasi.
“Tapi
setelah saya ke kantor desa, saya justru di cekik di leher hingga memar,” kata
Sahril Helmi.
Sahril mengaku
tidak menerima aksi premanisme tersebut. Dia pun memilih menyelesaikan masalah di
kantor polisi. “Saya sudah lapor di Polsek Kecamatan Gane Timur untuk
ditindaklanjuti,” akuinya.