SOFIFI, BRN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Dikbud) Provinsi Maluku Utara sudah
menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
kepada seluruh kepala sekolah dan masing-masing kepala cabang dinas.
“
Surat edaran ini tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat
penyebaran Covid-19. Satu poin, yakni batalnya gelaran Ujian Nasional (UN)
tahun 2020”.
Kepala
Dinas Pendidikan dan Pendidikan (Kadikbud) Malut Imam Makhdy Hassan kepada
wartawan Rabu (25/3/2020) mengatakan, menindaklanjuti surat edaran kemendikbud
nomor 4 pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19
ini, pemprov juga menerbitkan edaran nomor 421/34/2020 tentang tindaklanjut
surat edaran kemendikbud. Untuk di sampikan kepada sekolah dan masing-masing
cabang dinas segera melaksanakan seluruh perintah yang termuat dalam surat
edaran kemendikbud. Kita ikuti arahan menteri sesuai surat edaran,"
ulasnya “.
Menurutnya,
ada beberapa poin yang tertuang dalam edaran tersebut yakni, pembatalan Ujian
Nasional (UN), termasuk uji kompetensi bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK0
tahun 2020, proses belajar dari rumah dengan seluruh penjelasannya, ujian
sekolah untuk kelulusan dengan seluruh ketentuan, Kenaikan kelas yang
dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan,penerimaan
peserta didik baru (PPDB) dengan seluruh ketentunnya dan Penggunaan dana bos untuk mengatasi penyebaran
virus corona dengan memperhatikan ketentuan yang termuat dalam Petunjuk Teknis
(Juknis) BOS tahun 2020.
Menurutnya,
jika ada hal hal teknis yang belum dipahami atau diperlukan penjelas dalam
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, agar dapat
menghubungi, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Kepala Bidang
Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan
Khusus, serta masing-masing Kepala Cabang Dinas Kabupaten/Kota agar memantau
dan memastikan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia dan Surat Edaran Kepala Dinas Penidikan dan Kebudayaan Provinsi
Maluku Utara telah diterima dan dilaksanakan disatuan pendidikan diwilayah
masing masing. (tim/red)