![]() |
M. ALI ASYHAR |
Kepala
BPK Perwakilan Malut, M. Ali Asyhar mencontohkan beberapa kasus yang diduga
beimplikasi pada buruknya tata kelola. Banyak temuan, belum tuntusnya penyerahan
aset sekolah menengah atau maupun kejuruan di setiap pemerintah kabupaten dan kota
masih kerap ditemukan.
“Bahkan
setiap tahun kesalahan fatal itu masih saja dilakukan oleh pihak berwewenang,” kata Ali usai acara ‘Ngopi Bareng Media’ di Auditorium BPK
Malut, Senin (13/1).
Ia mengemukakan,
permasalahan serupa yang kerap ditemui yaitu ketidaktahuan stakeholder tentang
jumlah kas di akhir tahun. Ali menduga, dikarenakan
dua pihak terkait, yakni Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara maupun
pemerintah kabupaten dan kota saling lempar tanggung jawab.
“Dinas pendidikan merasa itu tanggung jawab
kabupaten dan kota, sementara pemerintah kabupaten merasa itu sudah diserahkan.
Jadi saling lempar,” ungkapnya.
Menurutnya, saling buka tangan tersebut ditengarai
‘klaim kewengan’. Misalnya Dinas pendidikan melepas tanggung jawab karena sudah
kewenangannya pemerintah kabupaten atau kota. “Sementara dari kabupaten menganggap
ini sudah diserahkan ke dinas terkait. Jadi terkesannya saling lempar,” ucapnya. (brn)