![]() |
Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto |
Dua Pati dan satu Pamen antara lain, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrinsus) dan Kapolres Halmahera Barat (Halbar)
Kapolda Malut Brigjen Pol Suroto kepada wartawan menghadiri acara pisah sambut Dirkrimsus, Dirpolairud dan Kapolres Halbar kepada wartawan mengatakan untuk penekanan-penekanan sudah pasti, karena dalam surat Sertijab itu termasuk kasus-kasus yang belum di tuntaskan
"Dalam Sertijab itu berkaitan dengan kasus-kasus yang tunggakan yang belum di selesaikan pejabat lama, untuk segera di selesaikan," Tegas Suroto
Jendral bintang satu itu juga manambahkan, untuk pejabat baru agar segera mengecek kasus-kasus tunggakan, untuk segera mengambil langkah untuk menuntaskan
"Jadi tidak ada istilah Kasus tunggakan selesai, Sertijab itu termasuk, menambil tanggung jawab kasus-kasus tunggakan, wajib di selesaikan karena itu tanggung jawab" Tutup Polisi nomor satu di Mapolda itu (Shl)