![]() |
KANTOR KPU HALBAR |
” Selain itu dealine
yang berikan terbatas. Di lain sisi, KPU Halbar sudah harus melapor ke KPU-RI
hasil sortir, untuk mengetahui mana yang rusak dan tidak rusak,” katanya ketika
dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (30/3).
Surat itu, Ramla
mengaku sudah tidak yang perlu di persoalkan. “ Setelah kirim terima suratnya,
KPU langsung balas/menjawab, sehingga tidak ada masalah lagi sampai hari
ke-empat ipenyortiran,” ujar. (Haryadi)