![]() |
Wisnu Baroto resmi menjabat Kejati Malut |
Pergantian pucuk pimpinan Kejati Malut ini sesuai Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) Nomor : KEP-262/A/JA/12/2018 tertanggal 07 Desember 2018. Dimana Ida Bagus Nyoman Wismantanu yang sebelumnya menjabat Kejati Malut dimutasi ke jabatan yang baru sebagai Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jam Pidsus Kejagung RI yang Jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh Dr. Wisnu Baroto.
Selain pernah mengisi jabatan strategis di Kejagung RI, Wisnu juga pernah menjadi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pergantian pimpinan Kejati ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Malut, Apris R. Ligua.
" Jabatan Kajati Malut saat ini sudah diisi oleh yang baru sesuai SK dari Kejagung RI, yakni Wisnu Baroto. Pergantian ini sekaligus langsung dilakukan acara ramah tamah perkenalan Kepala Kejati Malut, " jelas Kasi Penkum Apris Ligua di aula Kantor Kejati Malut, Senin (14/01/2018).
Lanjut dia, dihari pertamanya bertugas, Wisnu langsung melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Sula (Kepsul) yang baru yakni Romulus Haholongan menggantikan Kajari sebelumnya. Sementara Banua Purba sudah dimutasi ke jabatan yang baru sebagai Asisten Bidang Pengawasan pada Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT). (Shl/red)