![]() |
Danlalan Ternate, Kolonel Laut (P) Whisnu Kushardianto saat diwawancarai sejumlah awak media Selasa (15/01/2019) |
Danlanal Ternate, Kolonel Laut (P) Wisnu Kusardianto kepada wartawan mengatakan Selasa (15/01/2019) mengatakan sesuai dengan amanat Undang-undang menjaga netralitas TNI dalam Pemilu adalah wajib untuk dilaksanakan.
" Saya selalu ingatkan disetiap apel bahwa Amanat undang-undang dalam menjaga netralitas dalam pemilu, saya selalu ingatkan untuk anggota saya harus bersikap netral dan itu wajib sesuai amanat konstitusi, " Ujarnya.
Ia menegaskan prajurit tak boleh terlibat dalam pemilu baik langsung maupun tidak langsung, mendukung salah satu pasangan calon ataupun partai politik tertentu dan juga melarang prajurit menjadi jurkam serta tidak menempel atribut apapun yang berkaitan dengan pemilu baik di kendaraan, inventaris dan fasilitas dinas lainnya.
" Haram hukumnya prajurit TNI Lananl Ternate bermain dengan pasangan calon (Paslon) atau Parpol. Jika ada kedapatan anggota lanal Ternate yang terlibat dalam politik praktis maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, " tegasnya
Lanjut dia, Sudah ada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang mengatur TNI dan bila dilanggar akan ditindak serta diproses sesuai hukum yang berlaku. "Jika ada yang terlibat dalam politik praktis maka saya akan memberikan sangsi tegas sebab merusakkan kridibilitas prajurit Lanal Ternate lainnya, " tutupnya (shl/red)