MOROTAI, BRN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten
Morotai melakukan penertiban lapak di Terminal Pasar Gotalamo. Penertiban sejak
kemarin Satpol PP menyasar lapar yang berjualan diatas badan jalan.
Sekretaris
Satpol PP Morotai, Tony Ponto dikonfirmasi di sela-sela penertiban mengaku,
penertiban dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati, Benny Laos. Sebelum
lapak di tertibkan, terlebih dahulu dilakukan musyawarah dengan pemilik lapak. “
Alhamdulillah mereka (pemilik lapak) tidak keberatan,” ucapnya, Rabu (14/11).
Menurutnya,
penertiban dilakukan agar tidak membuat pemandangan di terminal menjadi kumuh. Terminal
sendiri adalah sentral pusat kabupaten yang harus di tata agar terlihat rapi. “
Kalau terminalnya semberaut, orang dari luar datang dan melihatnya yang malu
kan kita bukan mereka,” terangnya.
Tony
mengatakan, penertiban lapak sudah lama direncanakan. Alasan ditundanya
penertiban ini karena dikuatirkan terjadi
aksi protes pemilik lapak saat penertiban, untuk mengindari itu dirinya
mengambil insiatif melakukan musyawarah dengan pemilik lapak. “ Sehingga saat di tertibkan semuanya berjalan lancar dan aman
sesuai dengan rencana,” katanya.