![]() |
Abjan Sofyan |
MOROTAI, BRN - Penantian panjang akan pengesahan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 Morotai bisa di
bilang sedikit terjawab. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morotai memastikan dua
bulan menjelang akhir tahun ini APBD sudah disahkan. Ikhwal ini diutarakan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Abjan Sofyan di ruang
kerjanya, Rabu (24/10).
Abjan mengakui rencana pengesahan APBD Induk 2019 digelar
pada bulan November atau Desember akhir tahun ini. “ Jika tidak ada kendala,
paling cepat di bulan November sudah dilakukan pengesahan, atau paling lambat
di bulan Desember APBDnya sudah disahkan,” kata Abjan.
Ia mengatakan, nilai APBD sendiri diperkirakan paling
sedikit Rp 600 miliar dan paling banyak Rp 700.000 miliar. Namun nilai ini bisa
berubah tergantung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU)
yang dikucurkan oleh pemerintah pusat. ” Kalau DAK dan DAU sudah masuk, maka
besaran APBD sudah bisa diketahui. Tapi bagi saya, pengesahan APBD Induk tidak
lari dari angka yang disebut diatas,” katanya.
“ Untuk tahapan pembahasan internal antar Tim Anggaran
Pendapatan Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah tuntas
dibahas, tinggal dibahas kembali dengan lembaga DPRD,” sambungnya. (Fix/red)