![]() |
Aksi yang berlangsung di depan Kantor DKP Morotai. Ikan tuna turur dibawa sebagai simbol kekecawaan para nelayan atas kebijakan Kepala Dinas DKP, Suryani Antarani |
Mereka mengaku kecewa dengan kebijakan DKP melarang
koperasi nelayan ikan tuna mengeskpor hasil tangkapan keluar Morotai. Akibatnya,
ikan hasil tangkapan para nelayan membusuk karena kebijakan DKP itu.
“ Sabtu pekan kemarin, 700 kilo lebih ikan tuna busuk
dan tidak bisa dijual. Ini karena ulah DKP melarang kapal untuk mengangkut
ikan, ini sama halnya DKP membunuh para nelayan,” celoteh sala satu masa aksi,
Kadhan Lobi saat berunjuk rasa didepan kantor DKP.
![]() |
Sejumlah bangkai ikan tuna memenuhi halaman Kantor DKP Morotai |
Tak hanay berorasi, masa aksi melempar puluhan bangkai
ikan tuna ke kantor DKP. Langkah ini sebagai buntut dari
kekecewaan para nelayan.
“ Kadis harus bertanggungjawab dan ganti rugi ikan
yang sudah membusuk sehingga tidak bisa dijual lagi,” teriak masa aksi.