![]() |
Chelie Sangkung |
Chelie mengatakan, saat ini ada BUMD yang beroperasi kurang dari sepuluh tahun. Meski sudah lama beroperasi, para BUMD ini belum berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
" Karena itu kita (DPRD) akan mengevaluasi BUMD, mengingat kucuran dana belanja modal yang diberikan Pemerindah Daerah (Pemda) ke BUMD itu Rp 12 miliar," katanya.
Kehadiran BUMD selain membantu pembangunan daerah melalui pelayanan jasa kepada masyarakat, juga membantu dalam hal peningkatan penghasilan pemerintah daerah. Evaluasi ini akan dilihat BUMD mana yang berpotensi dan mana yang tidak berpotensi pada PAD.
" Bagi BUMD yang tidak berpotensi PAD otomatis akan membebani APBD. Kalau seperti ini, ya sebaiknya di tutup saja," tandasnya. (Hlt/red)